إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Selasa, 23 September 2014

RETRIBUSI PEMAKAIAN RUANG MILIK JALAN



RETRIBUSI PEMAKAIAN RUANG MILIK JALAN



Oleh:
Akhmad Makhfatih
(Dosen Ekonomika Publik Universitas Gadjah Mada)


KETENTUAN RETRIBUSI
Dengan nama retribusi izin pemakaian ruang milik jalan dipungut retribusi bagi setiap orang dan atau badan yang mendapatkan pelayanan izin pemakaian ruang milik jalan.
Obyek Retribusi izin permakaian ruang milik jalan meliputi pelayanan:

a.         izin lokasi,
b.         izin pemanfaatan tanah,
c.         izin perubahan penggunaan tanah,
d.         izin konsolidasi tanah,
e.         izin penetapan lokasi pembangunan untuk kepentingan umum.
Subyek retribusi adalah orang pribadi dan atau badan yang memperoleh izin pemakaian ruang milik jalan.
Retribusi izin pemakaian ruang milik jalan termasuk golongan retribusi perizinan tertentu.
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Tingkat penggunaan jasa retribusi izin pemakaian ruang milik jalan diukur berdasarkan jenis pelayanan, luas tanah, indek peruntukan, indeks perubahan peruntukan dan penggunaan tanah, biaya pembangunan fasilitas/sarana fisik yang dibutuhkan, kerusakan lingkungan, pengurangan nilai/manfaat aset-aset pemerintah yang ada, dan nilai jual obyek pajak (NJOP).
Prinsip dan Komponen Biaya dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif
1.           Prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi didasarkan pada tujuan untuk menutup biaya penyelenggaraan pemberian izin dan kompensasi atas dampak pemberian izin, dan pembangunan fasilitas umum dan fasiltas sosial.

2.           Komponen biaya retribusi meliputi:
a.         biaya survei,
b.         biaya pengukuran dan pematokan,
c.         biaya transportasi dalam rangka pengawasan dan pengendalian,
d.         pemberian fasilitas dan hilangnya fungsi fasilitas atau berkurangnya fungsi fasilitas pemerintah daerah.

Struktur dan Besarnya Tarif
Struktur tarif retribusi sebagai berikut:

a.       R       =     besarnya retribusi,
b.       P       =     indeks peruntukan adalah nilai development cost + opportunity lost.
c.       L        =     luas tanah yang dimohonkan,
                           luas tanah untuk pembangunan tower/menara adalah 3,14 x(1/2T)2
d.       T        =      tinggi tower/menara,
e.       NJOP=     Nilai Jual Obyek Pajak.



Besaran nilai indeks peruntukan ditetapkan Kepala daerah secara periodik.
-          Development cost adalah besaran biaya pemerintah untuk membangun infrastruktur yang dibebankan kepada pengguna (masyarakat).
-          Opportunity lost adalah biaya yang dibebankan kepada pemohon sebagai akibat pengurangan fungsi lahan yang dipergunakan oleh pemohon.

Tarif retribusi sebagai berikut : R = P x L x NJOP/m2

Contoh penghitungan tarif retribusi.

Sebuah perusahaan ingin membuka lahan persawahan untuk dijadikan perumahan dengan luas 5000 m2 dengan harga tanah sesuai di lokasi (NJOP = Rp100.000,00), perhitungan retribusi
menjadi.

R = P X L X NJOP
       0,0692 X 5000 X Rp100.000,00 = Rp34.600.000,00.
             = Rp6.920,00/M2.



CONTOH PENGHITUNGAN BOBOT & SKOR UNTUK MENENTUKAN BESARAN ANGKA INDEKS
INDEKS LINGKUNGAN
SKOR
INDEKS LOKASI
SKOR
INDEKS GANGGUAN
SKOR
BOBOT 30%

BOBOT 20%

BOBOT 50%

KHUSUS
PENDIDIKAN
PERMUKIMAN
PERKANTORAN
PERDAGANGAN/
PARIWISATA
1,2
1,1
1,0
0,9
0,8
JLN LINGKUNGAN
JLN LOKAL
JLN KOLEKTOR
JLN ARTERI

1,2
1,0
0,9
0,8
BESAR
SEDANG
KECIL
1,2
1,0
0.8
Asumsi dalam penghitungan tarif retribusi.

1.     Dalam penghitungan besaran tarif Retribusi Pemakaian Ruang Milik Jalan menggunakan Standar Biaya Umum berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 37 /PMK. 02 | 2AL2 tentang Standar  Biaya TA 2013 dan ketentuan besaran tarif yang diatur dalam Peraturan Daerah.
2.     Metoda Biaya Tenaga Kerja
3.     Faktor Inefisiensi 1,2
4.     Klasifikasi Jalan
a.     Klasifikasi I : Lebar Jalan lebih dari 15 meter
b.    Klasifikasi II : Lebar Jalan antara 12 meter – 15 meter
c.     Klasifikasi III : Lebar Jalan samai dengan 12 meter
5.     Penghitungan Angka Indeks sebagaimana contoh.

Besaran retribusi yang akan dihitung:

1.     Pekerjaan yang membutuhkan penggalian jalan.
2.     Pemagaran Sementara.
3.     Bangunan Tempat Usaha.
4.     Bangunan Rumah Tinggal.
5.     Inrit untuk Tempat Usaha.
6.     Inrit untuk Rumah Tinggal.
7.     Halaman Non Komersial.
8.     Halaman Komersial.
9.     Reklame Tetap.
10.  Reklame Insidentil.

KOMPONEN DASAR TARIF

Pekerjaan yang membutuhkan penggalian jalan.
Biaya Survey dll (pagu anggaran sd. 100 juta); Panjang jalan yang digali 1000meter, NJOP Rp1.000.000, Klasifikasi I (tarif 0,50)
Development cost
Belanja Pegawai Rp2.760.000/bulan
Belanja Barang dan Jasa (ATK dll) Rp4.333.000/bulan (SKPD dengan jumlah pegawai sd. 40 orang); sewa alat-alat berat (sesuai tarif yang ditetapkan dalam Perda): Pemakaian sebuah backhoe loader (sd 5 jam/hari) Rp750.000, dipakai selama 5 hari,sebuah dump truck (sd 12 jam/hari) Rp150.000, dipakai selama 15 hari.Belanja Modal, tidak ada belanja modal.
Lama kegiatan 1 bulan (30 hari)
Jumlah tenaga kerja 15 orang
Upah harian Rp60.000/Orang/Hari
Opportunity lost: tidak ada
Besarnya Retribusi:
Jumlah DC: Rp45.493.000
Jumlah OL: nihil
Jumlah DC + OC: Rp45.493.000
Indeks (Lingkungan khusus, Lokasi jalan lingkungan, gangguan besar)
Tarif = 0,03456 x 1000 x 1.000.000 x 0.50 = Rp17.280.000
                                                                            = Rp17.280/m2

Pemagaran Sementara.
Biaya Survey dll (pagu anggaran sd. 100 juta); Panjang pemagaran sementara 100meter, NJOP Rp1.000.000, Klasifikasi I (tarif 0,50)
Development cost
Belanja Pegawai Rp2.760.000/bulan
Belanja Barang dan Jasa (ATK dll) Rp4.333.000/bulan (SKPD dengan jumlah pegawai sd. 40 orang); sewa alat-alat berat (sesuai tarif yang ditetapkan dalam Perda):
Belanja Modal, tidak ada belanja modal.
Lama kegiatan 1 bulan (30 hari)
Jumlah tenaga kerja 15 orang
Upah harian Rp60.000/Orang/Hari
Opportunity lost: tidak ada
Besarnya Retribusi:
Jumlah DC: Rp52.993.000
Jumlah OL: nihil
Jumlah DC + OC: Rp52.993.000
Indeks (Lingkungan perkantoran, Lokasi jalan lingkungan, gangguan sedang)
Tarif = 0,03240 x 100 x 1.000.000 x 0.50 = Rp1.620.000
                                                                         = Rp16.200/m­

Bangunan Tempat Usaha
Biaya Survey dll (pagu anggaran sd. 100 juta); Luas BTU 100m2, NJOP Rp1.000.000, pemakaian tanah selama 5 tahun, klasifikasi I (tarif 0,50),
Development cost
Belanja Pegawai Rp2.760.000/bulan
Belanja Barang dan Jasa (ATK dll) Rp4.333.000/bulan (SKPD dengan jumlah pegawai sd. 40 orang); sewa alat-alat berat (sesuai tarif yang ditetapkan dalam Perda):
Belanja Modal, tidak ada belanja modal.
Opportunity lost: tidak ada
Besarnya Retribusi:
Indeks (Lingkungan perdagangan, Lokasi jalan lokal, gangguan sedang)
Tarif = 0,027 x 100 x 1.000.000 x 0,50 = Rp1.350.000 (Rp270.000/tahun)
                                                              
Bangunan Rumah Tinggal
Biaya Survey dll (pagu anggaran sd. 100 juta); Luas BRT 100m2, NJOP Rp1.000.000, pemakaian tanah selama 5 tahun, klasifikasi II (tarif 0,45),
Development cost
Belanja Pegawai Rp2.760.000/bulan
Belanja Barang dan Jasa (ATK dll) Rp4.333.000/bulan (SKPD dengan jumlah pegawai sd. 40 orang); sewa alat-alat berat (sesuai tarif yang ditetapkan dalam Perda): Belanja Modal, tidak ada belanja modal.
Opportunity lost: tidak ada
Besarnya Retribusi:
Indeks (Lingkungan pemukiman, Lokasi jalan kolektor, gangguan kecil)
Tarif = 0,0216 x 100 x 1.000.000 x 0,45 = Rp972.000 (Rp194.400/tahun)
                                                              

Inrit untuk Tempat Usaha
Biaya Survey dll (pagu anggaran sd. 100 juta); Inrit untuk Tempat Usaha 100m2, NJOP Rp1.000.000, pemakaian tanah selama 5 tahun, klasifikasi I (tarif 0,50),
Development cost
Belanja Pegawai Rp2.760.000/bulan
Belanja Barang dan Jasa (ATK dll) Rp4.333.000/bulan (SKPD dengan jumlah pegawai sd. 40 orang); sewa alat-alat berat (sesuai tarif yang ditetapkan dalam Perda): Belanja Modal, tidak ada belanja modal.
Opportunity lost: tidak ada
Besarnya Retribusi:
Indeks (Lingkungan perdagangan, Lokasi jalan lingkungan, gangguan sedang)
Tarif = 0,0288 x 100 x 1.000.000 x 0,50 = Rp1.440.000 (Rp288.000/tahun)
           
Inrit untuk Rumah Tinggal
Biaya Survey dll (pagu anggaran sd. 100 juta); Inrit untuk Rumah Tinggal 100m2, NJOP Rp1.000.000, pemakaian tanah selama 5 tahun, klasifikasi II (tarif 0,45),
Development cost
Belanja Pegawai Rp2.760.000/bulan
Belanja Barang dan Jasa (ATK dll) Rp4.333.000/bulan (SKPD dengan jumlah pegawai sd. 40 orang); sewa alat-alat berat (sesuai tarif yang ditetapkan dalam Perda): Belanja Modal, tidak ada belanja modal.
Opportunity lost: tidak ada
Besarnya Retribusi:
Indeks (Lingkungan pemukiman, Lokasi jalan kolektor, gangguan kecil)
Tarif = 0,0216 x 100 x 1.000.000 x 0,45 = Rp972.000 (Rp194.400/tahun)

Halaman Non Komersial
Biaya Survey dll (pagu anggaran sd. 100 juta); Halaman Non Komersial 100m2, NJOP Rp1.000.000, pemakaian tanah selama 5 tahun, klasifikasi III (tarif 0,40),
Development cost
Belanja Pegawai Rp2.760.000/bulan
Belanja Barang dan Jasa (ATK dll) Rp4.333.000/bulan (SKPD dengan jumlah pegawai sd. 40 orang); sewa alat-alat berat (sesuai tarif yang ditetapkan dalam Perda): Belanja Modal, tidak ada belanja modal.
Opportunity lost: tidak ada
Besarnya Retribusi:
Indeks (Lingkungan pemukiman, Lokasi jalan kolektor, gangguan kecil)
Tarif = 0,0216 x 100 x 1.000.000 x 0,45 = Rp972.000 (Rp194.400/tahun)

Halaman Komersial
Biaya Survey dll (pagu anggaran sd. 100 juta); Halaman Komersial 100m2, NJOP Rp1.000.000, pemakaian tanah selama 5 tahun, klasifikasi II (tarif 0,45),
Development cost
Belanja Pegawai Rp2.760.000/bulan
Belanja Barang dan Jasa (ATK dll) Rp4.333.000/bulan (SKPD dengan jumlah pegawai sd. 40 orang); sewa alat-alat berat (sesuai tarif yang ditetapkan dalam Perda): Belanja Modal, tidak ada belanja modal.
Opportunity lost: tidak ada
Besarnya Retribusi:
Indeks (Lingkungan pemukiman, Lokasi jalan kolektor, gangguan kecil)
Tarif = 0,0216 x 100 x 1.000.000 x 0,45 = Rp972.000 (Rp194.400/tahun)

Reklame Tetap
Biaya Survey dll (pagu anggaran sd. 100 juta); Reklame Tetap, NJOP Rp1.000.000, pemakaian tanah selama 5 tahun, klasifikasi I (tarif 0,50),
Development cost
Belanja Pegawai Rp2.760.000/bulan
Belanja Barang dan Jasa (ATK dll) Rp4.333.000/bulan (SKPD dengan jumlah pegawai sd. 40 orang); sewa alat-alat berat (sesuai tarif yang ditetapkan dalam Perda): Belanja Modal, tidak ada belanja modal.
Opportunity lost: tidak ada
Besarnya Retribusi:
Indeks (Lingkungan perdagangan, Lokasi jalan lingkungan, gangguan sedang)
Tarif = 0.0288 x 100 x 1.000.000 x 0,50 = Rp1.444.000 (Rp288.000/tahun) tarif ini masih harus dikalikan dengan tarif berdasarkan luasan dan jenis reklame.

Reklame Insidentil
Biaya Survey dll (pagu anggaran sd. 100 juta); Inrit untuk Rumah Tinggal 100m2, NJOP Rp1.000.000, pemakaian tanah selama 5 tahun, klasifikasi II (tarif 0,45),
Development cost
Belanja Pegawai Rp2.760.000/bulan
Belanja Barang dan Jasa (ATK dll) Rp4.333.000/bulan (SKPD dengan jumlah pegawai sd. 40 orang); sewa alat-alat berat (sesuai tarif yang ditetapkan dalam Perda): Belanja Modal, tidak ada belanja modal.
Opportunity lost: tidak ada
Besarnya Retribusi:
Indeks (Lingkungan perdagangan, Lokasi jalan lingkungan, gangguan sedang)
Tarif = 0,0288 x 100 x 1.000.000 x 0,45 = Rp1.296.000 (Rp259.200/tahun) tarif ini masih harus dikalikan dengan tarif berdasarkan luasan dan jenis reklame.

0 komentar:

Posting Komentar